Video kerumunan pengunjung Mal Festival Citylink saat perayaan Imlek pada Selasa (1/2) berujung viral. Dari video yang beredar, pengunjung tampak berdesakan menyaksikan penampilan barongsai di mal tersebut.
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- HMPV Melonjak di China, Indonesia Diminta Waspada
Baca Juga
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) telah memberikan teguran. Bahkan, Pemkot mengancam melakukan penyegelan bila hal serupa terulang.
"Sudah ditegur (pengelola), kalau ada lagi gak akan toleransi kalau ada pelanggaran kita segel," kata Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah di Balai Kota Bandung, Rabu (2/2).
Ely mengungkapkan, apa yang terjadi merupakan hal yang di laur perkiraan. Menurutnya, hal itu juga diakui oleh pihak pengelola mal.
"Terus terang kondisi mal landai dan tidak ada pemberitahuan kepada kami atau minta izin mau ada acara barongsai perayaan Imlek. Dua tahun sudah tidak ada selama Covid-19. Kemarin saya juga kaget," katanya.
"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman, saya kalau tidak diberhentikan saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya dan ini pelanggaran berat," tambahnya.
Ely menambahkan, pengelola mal sempat berkilah bahwa kapasitas pengunjung yang datang ke mal pada perayaan Imlek kurang dari 50 persen dan sesuai aturan PPKM level 2.
"Saya bilang gak ada alasan berlindung di pengunjung di bawah 50 persen yang jelas ini kerumunan meski masuk pakai aplikasi peduli lindungi tapi tetap melanggar prokes meski pakai masker dan peduli lindungi tapi kerumunan melanggar berat," katanya.
"Arahan dari Plt wali kota bahwa saya akan membuat surat resmi ke pimpinan mal tidak boleh terulang lagi yang kegiatan berpotensi kerumunan. Sanksi terakhir kita kalau tidak mengindahkan aturan prokes upaya terakhir segel. (Surat) kita buatkan besok," tandasnya.
- Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19