Penghasilan Tetap dan ADD Belum Cair Enam Bulan, Ratusan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati 

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lamtim Tarmizi menemui ratusan perangkat desa yang melakukan aksi menuntut Sitlap segera dibayarkan. (ist/rmolsumsel.id)
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lamtim Tarmizi menemui ratusan perangkat desa yang melakukan aksi menuntut Sitlap segera dibayarkan. (ist/rmolsumsel.id)

Ratusan perangkat desa mewakili 264 desa di Lampung Timur (Lamtim) menggeruduk kantor Bupati dan DPRD setempat, Senin (11/9).


Mereka menuntut agar Pemkab Lampung Timur segera membayarkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tahun 2022 yang tertunggak enam bulan.

Selain itu, massa juga menuntut belum cairnya alokasi dana desa (ADD) dari 264 desa selama enam bulan, terhitung sejak bulan April 2022 sampai September 2022. 

Koordinator Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD), Ibrahim mengatakan, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan. 

Pertama, menuntut Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo melaksanakan Perbup No. 02 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan ADD tahun 2022.

Kedua, menuntut Pemkab Lamtim segera membayar kewajiban Sitlap secara penuh yakni enam bulan. Terakhir, menuntut agar segera dikeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD).

"Pemkab baru membayar satu triwulan saja di tahun 2022 dan juga membayar tunggakan triwulan keempat di tahun 2021," ujarnya.

Menanggapi itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lamtim Tarmizi menyampaikan bahwa, pihaknya tahun ini telah menganggarkan tuntutan perangkat desa melalui APBD dan APBD Perubahan tahun 2022 termasuk untuk melunasi tunggakan ADD triwulan keempat di tahun 2021. 

"Sehingga, Pemkab Lampung Timur menyediakan anggaran lebih dari Rp 60 miliar untuk membayar ADD selama tiga triwulan atau sembilan bulan di tahun 2022," katanya.