Ratusan perangkat desa mewakili 264 desa di Lampung Timur (Lamtim) menggeruduk kantor Bupati dan DPRD setempat, Senin (11/9).
- Peringati HUT Kabupaten ke-11, Dinkes Muratara Gelar Sunatan Masal di Dua Kecamatan
- Dampak Kemarau dan Karhutla, Tiga Penyakit Ini Meningkat di Muara Enim
- Siaga Karhutlah! Ini Langkah Pemkab OKI
Baca Juga
Mereka menuntut agar Pemkab Lampung Timur segera membayarkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tahun 2022 yang tertunggak enam bulan.
Selain itu, massa juga menuntut belum cairnya alokasi dana desa (ADD) dari 264 desa selama enam bulan, terhitung sejak bulan April 2022 sampai September 2022.
Koordinator Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD), Ibrahim mengatakan, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, menuntut Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo melaksanakan Perbup No. 02 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan ADD tahun 2022.
Kedua, menuntut Pemkab Lamtim segera membayar kewajiban Sitlap secara penuh yakni enam bulan. Terakhir, menuntut agar segera dikeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD).
"Pemkab baru membayar satu triwulan saja di tahun 2022 dan juga membayar tunggakan triwulan keempat di tahun 2021," ujarnya.
Menanggapi itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lamtim Tarmizi menyampaikan bahwa, pihaknya tahun ini telah menganggarkan tuntutan perangkat desa melalui APBD dan APBD Perubahan tahun 2022 termasuk untuk melunasi tunggakan ADD triwulan keempat di tahun 2021.
"Sehingga, Pemkab Lampung Timur menyediakan anggaran lebih dari Rp 60 miliar untuk membayar ADD selama tiga triwulan atau sembilan bulan di tahun 2022," katanya.
- Pembelian Tandon Air dan Pengerjaan Jembatan Fiktif, Bekas Kades Muara Baru Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi
- Kebakaran Kantor Pemkab OKU, Ruang Kerja Bupati Terbakar Habis
- Gawat! ADD TA 2021 Tak Kunjung Cair, Ratusan Kades di OKU Menanggung Utang