Mundurnya penerbitan Peraturan Pemeritah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu oleh pemerintah, dipastikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tak akan mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.
- Pemkot Palembang Dapat Nilai Tertinggi di Sumsel untuk Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Gara-gara Listrik Sering Padam, Pendemo Minta Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Muara Enim
- Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakor HKBN 2024 bersama Mendagri dan Kepala Badan Pangan Nasional
Baca Juga
Tito menjelaskan, belum terbitnya Perppu Pemilu dikarenakan belum diundangkannya UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Padahal, pemerintah sendiri menargetkan penerbitannya pada awal Desember 2022 ini.
Sehingga menurutnya, Perppu Pemilu yang pada dasarnya dibuat untuk mengakomodasi kekosongan hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah otonomi baru (DOB) yang belum dimasukan sebagai daerah pemilihan (dapil) dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, dipastikan tidak akan mengganggu tahapan pemilu yang akan berjalan.
Dia menyebutkan, salah satu tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan berjalan dalam waktu dekat, dan dipastikan tidak akan terganggu, adalah pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.
"KPU tetap running (menjalankan tahapan pendafataran bakal calon DPD RI) sesuai dengan tahapannya, 6 Desember (2022)," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12).
Mantan Kapolri ini mengatakan, pada pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang akan dibuka Selasa besok (6/12), akan dilaksanakan KPU dengan menerima berkas yang dikirim bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar dari dapil selain 4 DOB Papua.
Khusus untuk 4 DOB Papua yang di antaranya meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, akan diatur tersendiri pelaksanaannya dalam Perppu Pemilu.
"Nanti dalam Perppu itu nanti ada satu pasal khusus untuk mengenai 4 DOB, tahapan mengenai 4 DOB akan diatur dengan Peraturan KPU jadi tahapannya kan bisa dilonggarkan sedikit," demikian Tito menambahkan.
- Pemkot Palembang Dapat Nilai Tertinggi di Sumsel untuk Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- 7 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Gedung MK
- Gara-gara Listrik Sering Padam, Pendemo Minta Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Muara Enim