Penemuan Narkoba di Palembang, BNNP Sumsel Sita 32 Kilogram Sabu dan Dua Orang Pelaku

Dua pelaku penyelundupan narkoba sebanyak 32 kilogram di Palembang. (dok. BNNP Sumsel)
Dua pelaku penyelundupan narkoba sebanyak 32 kilogram di Palembang. (dok. BNNP Sumsel)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menyita sebanyak 32 kilogram sabu serta mengamankan dua pelaku dalam penemuan narkoba yang berlangsung di Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Selasa (31/10) pagi.


Sebelumnya, sempat beredar bahwa jumlah sabu yang ditemukan itu adalah 22 kilogram. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah sabu yang diamankan petugas itu ternyata mencapai 32 kilogram.

"Ya, memang benar anggota BNN Pusat dan kita telah mengamankan barang bukti diduga sabu di dalam dua kotak kardus berada di dalam mobil, seberat 32 kilogram," kata Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus.

Adi menerangkan, seluruh narkoba tersebut ditemukan di dalam mobil Daihatsu Ayla dengan BG profit yakni BG 1507 XR. Tak lama dari penemuan, mereka pun menangkap kedua pelaku yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba.

"Ada dua orang yang kita amankan saat hendak bertransaksi di lokasi lain. Sekarang barang bukti dan dua orang pelaku ini sudah kita amankan di kantor untuk pengembangan lebih lanjut bersama BNN Pusat," jelasnya.

Untuk domisili kedua pelaku, menurut Kombes Pol Adi Herpaus, keduanya berdomisili di kota Palembang, Sumatera Selatan."Kita belum bisa bicara banyak, karena masih pengembangan. Dua pelaku yang diamankan warga Palembang," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya,rekaman video warga yang memperlihatkan tiga orang pria sedang menghitung bungkusan hijau diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu viral di media sosial (medsos) Instagram.

Video singkat berdurasi kurang dari satu menit itu diunggah oleh akun Instagram @Palembang.terciduk, pada Selasa (31/10) sekitar pukul 08.00 pagi.

Pada postingan akun @Palembang.terciduk terdapat dua slide. Slide pertama memperlihatkan rekaman layar pengirim video yang memberikan informasi terkait penemuan barang haram tersebut.

"Di kampung kami Min, nemu (ditemukan) sabu 22 kg samo mobilnyo ditinggalke, wongnyo lah belari (sama mobilnya ditinggalkan, orangnya sudah melarikan diri," dikutip dari pesan pengirim video kepada admin @Palembang.terciduk. [DP]