Diduga Mengantuk, Dump Truk Pengangkut Tanah Hantam Pos Lantas Nilakandi Kertapati 

Kondisi Pos Lantas Nilakandi hancur usai dihantam Dump truk pengangkut tanah. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Kondisi Pos Lantas Nilakandi hancur usai dihantam Dump truk pengangkut tanah. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

 Pos Polisi Lalulintas (Pos Lantas) yang berada dibawah Flyover Keramasan Palembang hancur setelah ditabrak Dump truk pengangkut tanah dengan nopol B 9750 OY pada Selasa 21 Mei 2024 sore. 


Pengemudi Dump truk bernama Dodi Purnama (45) warga Jalan Jalan KH M Asyik Keluruhan 3/4 ulu Kecamatan SU I, Palembang diduga dalam keadaan mengantuk saat mengendarai mobil. Beruntung saat kejadian tidak ada anggota Polantas didalam Pos 

Sebelum menabrak pos Polantas dum truk melaju dari arah pempek ellen kertapati (km 32 Indralaya hendak menuju kearah pegayut (tol Jejawi).

Setiba di simpang Nilakandi mobil hilang kendali, lalu menabrak pos lalu lintas Nilakandi hingga hancur.

"Sopir diduga lalai saat berlalu lintas, yang bersangkutan sudah kita amankan. Kita mendatangi TKP. Tidak ada korban jiwa. Hanya saja pos Lantas ambruk," ungkap Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan kepada wartawan Rabu (22/5/2024). 

Dikatakan Angga, saat kejadian tidak ada anggota dalam Pos karena sedang melakukan pengaturan lalu di dekat lokasi kejadian. " Tidak ada anggota dalam pos. Hanya anggota berada diluar mengatur lalu lintas yakni Bripka Diki Putra," katanya.

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Dearty, mengatakan pihaknya sudah mengamankan pengemudi mobil yang menabrak pos Lantas nilakandi. 

"Yang bersangkutan sudah kita amankan dan mobil yang digunakan. 1 Unit Mobil Truck Tronton Hino B-9750-OY dan SIM bII Umum atas nama Dodi Purnama ," katanya. 

Ditambahkan Yenni, diduga kelalaian pada pengemudi mobil melanggar pasal 310 Ayat 1 UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.