Pemprov Sumsel melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang, bergerak cepat menangani jalan poros di Kecamatan Gandus yang mengalami kerusakan parah akibat amblas.
- Musi Runner 5K Resmi Digelar, Wagub Cik Ujang Dorong Pencarian Bibit Atlet Lari
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Percepat Pemerataan Pembangunan, Muratara Ajukan Bantuan Khusus ke Pemprov Sumsel
Baca Juga
Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Yudho Joko menjelaskan, jalan tersebut telah dipindahkan statusnya menjadi jalan provinsi pada 2023, sebelumnya merupakan milik Pemkot Palembang.
Pada awal 2024, dilakukan penimbunan untuk menangani kerusakan, namun ditemukan rongga yang mengandung air, menyebabkan penurunan tanah.
Hal ini mengakibatkan penanganan lebih lanjut harus dilakukan dengan anggaran di APBD Perubahan (APBDP) 2024, yang membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 bulan untuk konstruksi. Oleh karena itu, pemulihan jalan tersebut direncanakan pada tahun 2025.
“Untuk penanganan sementara, kami telah melakukan upaya darurat seperti menahan tekanan dengan kantong pasir dan menambah agregat batu split di area yang terendam,” kata Yudho, Selasa (15/12).
Penanganan darurat ini bertujuan agar kendaraan masih bisa melintas meskipun kondisi jalan belum sepenuhnya diperbaiki.
Rencana jangka panjang, menurut Yudho, adalah membangun jalan layang menggunakan tiang pancang untuk memastikan kestabilan struktur jalan. Dengan panjang bentang sekitar 70 meter dan lebar 6 meter, konstruksi ini diharapkan dapat mengantisipasi penurunan tanah lebih lanjut.
“Kami akan memastikan tiang pancang dapat mencapai tanah keras dan memberikan kekuatan ekstra untuk stabilitas jalan,” tambahnya.
Proses perencanaan dan desain diperkirakan selesai pada akhir 2024, dan lelang untuk konstruksi dimulai pada awal Januari 2025. Jika semua berjalan lancar, konstruksi dapat dimulai pada Maret 2025 dan diharapkan selesai pada Agustus 2025.
Selain itu, Yudho juga mengungkapkan bahwa untuk mengatasi masalah sementara, akan disediakan jalan darurat yang hanya dapat dilalui kendaraan kecil dan motor. Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan dengan koordinasi dari Dinas Perhubungan (Dishub).
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap jalan poros Gandus dapat segera diperbaiki dan aman dilalui oleh kendaraan besar,” tutup Yudho.
- Musi Runner 5K Resmi Digelar, Wagub Cik Ujang Dorong Pencarian Bibit Atlet Lari
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Percepat Pemerataan Pembangunan, Muratara Ajukan Bantuan Khusus ke Pemprov Sumsel