Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital di Identitas Kependudukan Digital, Rabu (21/9).
- Optimis Tembus Delapan Besar, PS Palembang Siap Berlaga di Liga 4 Nasional
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
- Wali Kota Ratu Dewa Pastikan Penertiban Pasar 16 Ilir Palembang Dilakukan Tanpa Penggusuran PKL
Baca Juga
Hal ini dilakukan guna mempermudah akses perpindahan data dan mempercepat layanan kependudukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan penerapan KTP digital ini dilakukan sesuai dengan intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan akan dilakukan secara bertahap untuk pegawai di Pemkot Palembang.
"Ini mulai diberlakukan hari ini kepada seluruh pegawai pemkot dari kelurahan hingga OPD," kata Ratu Dewa saat meluncurkan KTP digital di Ruang Parameswara, Rabu (21/9)
Kedepannya, KTP digital ini juga akan diterapkan kepada masyarakat umum sehingga memudahkan dalam menginformasikan data diri apabila tidak membawa fisik identitas. Terutama, saat berada di luar rumah, sehingga dapat dilihat hanya melalui aplikasi di HP.
“Kami harap dalam waktu dekat KTP digital berlaku di masyarakat,” harapnya.
Untuk aplikasi KTP digital ini dapat diunduh di Playstore dengan kolom pencarian Identitas Kependudukan Digital. Setelah diunduh, maka lakukan pendaftaran. Setelah itu, maka KTP digital dapat ditunjukkan langsung di ponsel pintar.
“Di aplikasi ini juga dapat melihat fitur lainnya seperti data keluar, KTP, KK dan lain sebagainya,” pungkasnya.
- Optimis Tembus Delapan Besar, PS Palembang Siap Berlaga di Liga 4 Nasional
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
- Wali Kota Ratu Dewa Pastikan Penertiban Pasar 16 Ilir Palembang Dilakukan Tanpa Penggusuran PKL