Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah menuju transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan memperkenalkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
- Wali Kota Ratu Dewa Pastikan Penertiban Pasar 16 Ilir Palembang Dilakukan Tanpa Penggusuran PKL
- Gegara Kasus Viral Siswi Berkelahi di Palembang, Ratu Dewa Siapkan Program Militer untuk Tangani Siswa Bermasalah
Baca Juga
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penjabat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa KKPD merupakan kartu digital yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi dalam sistem perbendaharaan keuangan daerah.
“Penggunaan KKPD akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Palembang, ” kata dia, Selasa (19/3/2024).
Penerapan KKPD akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan empat kantor dinas sebagai tahap awal, yaitu BPKAD, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Kecamatan Kalidoni.
“Jika tahap awal terimplementasi dengan baik, Pemkot Palembang berencana memperluas penggunaan KKPD ke 53 organisasi perangkat daerah lainnya, ” kata dia.
Inisiatif penerapan KKPD merupakan tindak lanjut dari program Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel).
Saat ini, baru tujuh dari 18 pemerintah daerah di wilayah Sumsel yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait KKPD.
Langkah ini menandai komitmen Pemkot Palembang dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
- Wakil Wali Kota Palembang Sidak Kantor Kecamatan, Dorong Budaya Melayani
- Wali Kota Ratu Dewa Pastikan Penertiban Pasar 16 Ilir Palembang Dilakukan Tanpa Penggusuran PKL