Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah menuju transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan memperkenalkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- SMB II Downgrade jadi Bandara Domestik, Ratu Dewa Akui Berdampak Negatif bagi Perekonomian Palembang
- Tenaga Honorer Palembang Didorong untuk Ikuti Seleksi PPPK
Baca Juga
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penjabat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa KKPD merupakan kartu digital yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi dalam sistem perbendaharaan keuangan daerah.
“Penggunaan KKPD akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Palembang, ” kata dia, Selasa (19/3/2024).
Penerapan KKPD akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan empat kantor dinas sebagai tahap awal, yaitu BPKAD, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Kecamatan Kalidoni.
“Jika tahap awal terimplementasi dengan baik, Pemkot Palembang berencana memperluas penggunaan KKPD ke 53 organisasi perangkat daerah lainnya, ” kata dia.
Inisiatif penerapan KKPD merupakan tindak lanjut dari program Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel).
Saat ini, baru tujuh dari 18 pemerintah daerah di wilayah Sumsel yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait KKPD.
Langkah ini menandai komitmen Pemkot Palembang dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Sempat Landai, Kasus DBD di Palembang Naik Lagi
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- Pemkot Palembang Lakukan Pengerukan Kolam Retensi dan Drainase untuk Atasi Banjir