Pemkot Palembang Bangun Rusunawa Khusus ASN

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Affan Prapanca/Foto: Humaidy Kennedy
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Affan Prapanca/Foto: Humaidy Kennedy

Pemkot Palembang berencana membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Ditargetkan, pembangunan rusunawa tersebut berjalan tahun depan


Seperti dijelaskan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Affan Prapanca bahwa rusunawa tersebut ditujukan bagi ASN yang belum memiliki rumah, dalam hal ini masih mengontrak atau ikut orang tua.

Dibangun di atas tanah seluas 8.000 meter per segi milik Pemkot Palembang, rusunawa tersebut berlokasi di Kecamatan Sebrang Ulu I atau lebih tepatnya Jalan Panca Usaha.

“Anggaran yang akan digunakan adalah APBN sebesar Rp70-80 miliar untuk dua tower dengan delapan lantai, sebanyak 184 unit ukuran 45,” kata Affan ketika dibincangi, Jumat (29/7).

Lebih lanjut, Affan mengatakan bahwa jumlah tersebut akan dilakukan revisi ulang. Direncakanan jumlah unit akan ditambah menjadi 300 unit dengan ukuran 36.

“Kita akan mengusulkan ukurannya diperkecil guna menambah lagi unit yang tersedia, yakni bisa 150 unit untuk satu tower,” terangnya.

Sedangkan untuk harga sewa yang dibanderol berkisar Rp250-300 ribu per unit. Akan tetapi Affan menuturkan masih menunggu rekomendasi dari pihak Kementerian PUPR terkait harga sewa per unit.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa menuturkan untuk jumlah yang saat ini tengah disetujui tetap 184 unit. Terkait rencana penambahan, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi terbaru dari pihak Kementerian PUPR.

“Untuk saat ini tetap jumlah unitnya 184 dengan ukuran 45, penambahan belum ada,” ujarnya.