Pemkot Palembang akan Salurkan Rp 30,8 Miliar untuk Perhotelan-Ekonomi Kreatif

Untuk membantu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Palembang yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Kemenparekraf) akan mengucurkan dana bantuan sebesar Rp30,8 miliar yang akan disalurkan melalui Pemerintah Kota (Pemkot).


Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi kepada RMOLSumsel, Kamis (15/10/2020).

"Untuk membantu sektor pariwisata, Kemenparekraf mengucurkan dana hihah untuk 101 Kabupaten/Kota di Indoensia. Dimana, Palembang jadi salah satu kota yang akan mendapatkan bantuan tersebut bersasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah keluar," ungkapnya.

Kota Palembang, masuk menjadi salah satu kota yang industri pariwisata dan perhotelannya cukup terdampak akibat Covid-19 ini.

Salah satunya adalah, para pelaku usaha pariwisata, perhotelan dan restoran yang terpuruk dan cukup terbebani dengan adanya pajak yang akan dibayar.

"Tadi kita sudah koordinasi dengan BPPD (Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) untuk pencairan uang. Karena salah satu syarat penerima hibah ini, adalah pelaku usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak," tuturnya.

Nantinya, pencairan uang tersebut akan dibagi 70 persen untuk sektor yang terkena dampak Covid-19 sementara 30 persennya untuk pelaku usaha pariwisata yang berkaitan dengan Ekonomi kreatif.

"Untuk teknsinya akan ada petunjuk pelaksanaannya. Tapi yang jelas, sebelum penutupan tahun ini pelaksanaannya akan dilakukan," tandasnya.[ida]