Kabar gembira bagi masyarakat dan honorer di Kabupaten OKU. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten OKU, secara resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
- Realisasikan Dana TDF Tanpa Mekanisme, DPR Laporkan Pemkab OKU ke KPK
- Bentuk Tim Terpadu, Pemkab OKU Bakal Cek Seluruh Penangkaran Burung Walet
- Antisipasi Karhutla, Pemkab OKU Bentuk Posko dan Tim Siaga di Setiap Desa
Baca Juga
Pada rekrutmen CPNS kali ini, Pemkab OKU menyediakan 25 formasi yang mayoritas diisi oleh tenaga teknis.
"Dari 25 formasi yang dibuka, sekitar 80 persen adalah untuk tenaga teknis. Sementara, sisanya terdiri dari tiga formasi untuk tenaga kesehatan, yaitu dua dokter spesialis dan satu dokter umum," kata Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili SSTP MSi, Kamis (22/8).
Mirdaili menjelaskan, pendaftaran seleksi CPNS di Kabupaten OKU dilakukan secara online dan telah dimulai sejak 20 Agustus 2024, dengan batas akhir pendaftaran pada 6 September 2024 mendatang.
“Untuk informasi lengkap mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran telah diumumkan melalui media sosial BKPSDM OKU dan juga dipajang di kantor BKPSDM OKU,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab OKU juga akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan 875 formasi yang disiapkan.
“Dari 875 formasi tersebut, prioritas utama pada tenaga kesehatan dan pendidikan serta sebagian kecil untuk tenaga teknis. Namun, rincian formasi P3K masih menunggu konfirmasi dari Kementerian PANRB,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Mirdaili menyampaikan kepada tenaga honorer yang berencana mengikuti seleksi CPNS, bahwa berdasarkan peraturan Menpan RB, tenaga honorer yang mendaftar CPNS tidak diperbolehkan mendaftar P3K pada periode yang sama. Namun, bagi yang sudah berstatus P3K dengan masa kerja minimal satu tahun, diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS dengan izin dari atasan dan Bupati.
“Kami berharap ini dapat dipertimbangkan matang-matang, jangan sampai menyesal karena formasi CPNS sangat terbatas,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang tidak resmi dan menghindari oknum yang menawarkan bantuan untuk meloloskan seleksi CPNS atau PPPK.
“Seleksi CPNS dan P3K dilakukan murni berdasarkan kemampuan peserta, melalui sistem computer assisted test (CAT) yang hasilnya langsung bisa dilihat saat itu juga,” pungkasnya.
- Realisasikan Dana TDF Tanpa Mekanisme, DPR Laporkan Pemkab OKU ke KPK
- Bentuk Tim Terpadu, Pemkab OKU Bakal Cek Seluruh Penangkaran Burung Walet
- Antisipasi Karhutla, Pemkab OKU Bentuk Posko dan Tim Siaga di Setiap Desa