Pemkab OKU Berjanji Beri Insentif Kemuliaan Untuk PPUKD

Bupati OKU Timur menyerahkan Surat Keputusan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/ist
Bupati OKU Timur menyerahkan Surat Keputusan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/ist

Bupati OKU Timur menyerahkan Surat Keputusan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (PPUKD) Kabupaten OKU Timur dan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2024


Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur, Lanosin MT menuturkan, pentingnya PPKUD. Menurutnya, PPKUD memiliki tugas pokok di antaranya membina urusan keagamaan pada tiap desa.

Selaku Kepala Daerah, Bupati Enos senantiasa akan mendukung penuh apapun bentuk kemuliaan yang menjadi visi dan misinya.

"Penarik gerbong dari kemuliaan adalah Kakanmenag, kita selaku kepala daerah tentu mendukung apapun bentuk kemuliaan, termasuk PPUKD, penghulu, isbat nikah dan urusan keagamaan serta lainnya," imbuhnya.

Bupati menegaskan, akan memberikan insentif kemuliaan kepada PPUKD sama halnya seperti guru ngaji, sekolah minggu, penjaga makam dan pengurus jenazah.

"Kartu mulia akan kita bagikan kepada seluruh PPUKD. Jika terkejar akan kita anggarkan di APBD perubahan jika tidak, secara administrasi per 1 januari 2025 mudah-mudahan dapat dilaksanakan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Dr H Abdul Rosyid SAg MM MSi, dalam laporannya mengungkapkan PPUKD yang akan menerima SK berjumlah 321 orang.

“Selain itu, di Kabupaten OKU Timur juga terdapat 590 pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal,” jelasnya.