Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun
- Empat Lawang Komitmen Perluas Lahan Sawah, Siap Jadi Lumbung Padi Sumsel
- Tuding Ada Politik Uang, Saksi HBA-Henny Enggan Tanda Tangani Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
Baca Juga
Perpanjangan ini berlaku hingga Selasa, 7 Januari 2025, sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024.
BKPSDM Empat Lawang mengimbau para pelamar Non-ASN yang memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri.
“Masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II diperpanjang. Bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dipersilakan untuk segera mendaftar,” ujar Naufal Khowarizmi, Kepala Seksi Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang.
Sebelumnya, hasil seleksi kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan 2024 telah diumumkan pada Selasa, 31 Desember 2024. Namun, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru hingga saat ini masih menunggu keputusan dari BKN Pusat.
Dengan adanya perpanjangan ini, BKPSDM Empat Lawang berharap semakin banyak pelamar yang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Pemkab Empat Lawang dan media sosial BKPSDM Empat Lawang," jelasnya.
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun
- Empat Lawang Komitmen Perluas Lahan Sawah, Siap Jadi Lumbung Padi Sumsel