Pemkab Empat Lawang mengadakan mediasi antara masyarakat Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, dan pihak perusahaan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7 wilayah Kabupaten Empat Lawang pada Rabu (17/7).
- Sukses Tangani Stunting, Pemkab Empat Lawang Terima Insentif Rp5,7 Miliar
- Pemkab Empat Lawang Siap Danai Pilkada 2024
- Pemkab Empat Lawang Distribusikan Bantuan Beras ke 17.082 Keluarga
Baca Juga
Mediasi ini digelar di ruang tamu Bupati Empat Lawang dan dipimpin oleh Kabag Tapem Setda Empat Lawang, Pranata Negara. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, perwakilan PTPN 7, Camat Tebing Tinggi, dan Dinas Pertanian.
Ujang Zakaria, salah satu perwakilan masyarakat, menjelaskan bahwa lahan miliknya seluas 75 hektar saat ini sudah dikuasai oleh PTPN 7. Menurut Ujang, lahan tersebut sudah dimiliki oleh keluarganya sejak tahun 1987 dan diwariskan kepadanya dari orang tuanya yang telah mengelola lahan sejak sekitar tahun 1976. Namun, sejak tahun 2000, lahan tersebut diambil alih oleh PTPN 7 tanpa ada ganti rugi.
"Surat kepemilikan ada semua dan belum ganti rugi. Lahan itu sudah dikelola oleh orang tua sekitar tahun 1976. Sekitar tahun 2000an dikuasai oleh PTPN," kata Ujang saat mediasi. Ujang berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan karena sudah berlarut-larut dan meminta pihak perusahaan untuk memberikan ganti rugi yang layak.
Perwakilan PTPN 7, Agus Susmono, SH, menyambut baik mediasi ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah dengan baik tanpa adanya tindakan anarkis.
"Saya berkomitmen dari awal bahwa akan kita selesaikan secara tuntas. Apapun itu bentuknya, baik itu apakah benar dari pihak masyarakat atau dari perusahaan," kata Agus setelah mediasi.
Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kuasa hukum untuk menyampaikan hasil mediasi kepada keluarga Ujang. "Pihak masyarakat ini sebenarnya masih keluarga besar karena sebagai mantan karyawan kami. Sehingga persoalan ini akan diselesaikan," jelasnya.
Kabag Tapem Setda Empat Lawang, Pranata Negara, menyatakan rapat mediasi ini adalah yang pertama di tahun 2024 dan berharap dapat menghasilkan kesepakatan yang baik antara kedua belah pihak.
- Sukses Tangani Stunting, Pemkab Empat Lawang Terima Insentif Rp5,7 Miliar
- Pemkab Empat Lawang Siap Danai Pilkada 2024
- Pemkab Empat Lawang Distribusikan Bantuan Beras ke 17.082 Keluarga