Pemkab Empat Lawang Bakal Buka Penerimaan PPPK Besar-Besaran

Ilustrasi. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi. (ist/rmolsumsel.id)

Kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) di Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, akan segera diatasi dengan pembukaan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara besar-besaran pada tahun 2024. 


Hal ini merupakan upaya strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan dalam mengelola berbagai sektor pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani, mengungkapkan, langkah ini telah melalui tahap koordinasi yang matang dengan Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kami telah melakukan koordinasi dengan baik bersama Pak Pj Bupati terkait dengan kuota PPPK tahun 2024 ini," ujar Soleha Apriani.

Ditegaskan oleh Soleha, Pemkab Empat Lawang berkomitmen untuk membuka kuota PPPK sebesar-besarnya, dengan syarat adanya dukungan anggaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, dalam situasi di mana dukungan anggaran tersebut tidak tersedia, pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Dengan kebutuhan lebih dari 2.300 pegawai untuk mengisi berbagai posisi di instansi pemerintahan, kami berkomitmen untuk memastikan kuota PPPK terpenuhi," tambah Soleha.

PPPK sendiri merupakan salah satu bentuk pengadaan pegawai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dengan hak dan kewajiban yang telah diatur sesuai dengan perjanjian tersebut.