Pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah.
- Tingkatkan Daya Saing, Produk UKM Muara Enim Dipasarkan di Gerai Oleh-oleh
- Kunjungi BUMN, Bos Freeport Bahasa Perpanjangan Izin Selama 20 Tahun
- Ekonomi Korea Selatan Tumbuh 4 Persen, Tertinggi 11 Tahun Terakhir
Baca Juga
Dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan sejumlah pihak terkait untuk mengambil langkah tersebut.
“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Agus menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” pungkasnya.
PT Sritex dinyatakan pailit berdasarkan hasil sidang PN Semarang pada perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Keputusan pailit tersebut berimbas pada kemungkinan PHK pada belasan ribu karyawan Sritex. Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah meminta agar Sritex tidak langsung melakukan PHK.
- Indosat Ooredoo Hutchison Perkenalkan Solusi AI di Raker TI SKK Migas
- Investor China Borong Saham NEST Lebih dari 8 Juta Lembar
- Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan Pusat Operasi Digital Berbasis AI