Sanksi pemecatan yang diberikan kepada anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra M Syukri Zen dinilai tepat. Pasalnya, penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan tentu sangat tidak ditolerir.
- Gerindra Tuding Nasdem Curi Suara di Dapil Jabar IX
- Penolakan Terhadap HNU di Muara Enim Disinyalir Berimbas pada Gerindra?
- Prabowo Aman 5 Tahun ke Depan Bila Gandeng PDIP
Baca Juga
Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel, Kartika Sandra Desi mengatakan jika dirinya hadir dalam sidang Mahkamah Partai Gerindra di Jakarta. Berdasarkan hasil sidang, M Syukri Zen resmi dilakukan pemecatan dari Partai Gerindra.
"Mahkamah Partai sudah memberikan Putusan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan Partai Gerindra dan PAW, karena sangat tidak mentolerir apa yang sudah dilakukan yang bersangkutan," katanya, Jumat (26/8).
Dia pun meminta maaf kepada pimpinan, serta seluruh masyarakat terutama di Sumsel atas tindakan oknum tersebut yang tidak patut. Sebagai wanita, dan terus menggaungkan tempat istimewa kepada wanita, tentunya sangat menyesali dan tersakiti atas peristiwa tersebut.
"Kami minta maaf kepada korban. Semoga kedepan ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, karena memiliki jabatan seharusnya mengayomi dan membela kepentingan bersama. Bukan malah sebaliknya," pungkasnya.
- Gerindra Tuding Nasdem Curi Suara di Dapil Jabar IX
- Penolakan Terhadap HNU di Muara Enim Disinyalir Berimbas pada Gerindra?
- Prabowo Aman 5 Tahun ke Depan Bila Gandeng PDIP