Pemasangan APK di Pohon Makin Banyak Jelang Pilkada di OKI 

Sejumlah APK yang terpasang di pohon pinggir jalan OKI. (ist/rmolsumsel.id)
Sejumlah APK yang terpasang di pohon pinggir jalan OKI. (ist/rmolsumsel.id)

Makin banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di pohon membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) angkat bicara.  


Kepala DLH OKI, Aris Panani mengatakan, pemasangan APK dengan cara memaku di bagian pohon, menyebabkan pohon tersebut mengalami kerusakan pertumbuhan pada pohon tersebut.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada tim pemenangan paslon untuk tidak memasang Alat di pohon. 

"Kami lihat ada poster beberapa paslon di pohon-pohon di kiri kanan jalan. Kalau bisa janganlah, kasihan pohon-pohonnya," kata Aris, Kamis (24/10). 

Menyikapi hal itu, Aris berpendapat bahwa pemasangan APK dengan cara seperti itu bisa menyebabkan ekosistem sekitar pohon terganggu. Secara logika Aris menegaskan, memasukan benda lain ke dalam makhluk hidup dengan waktu yang lama tentu dapat melukai makhluk tersebut. 

"Tentunya ini harus disikapi bersama pihak berwenang untuk menertibkan pemasangan APK," tegasnya. 

Pemasangan APK yang ditancapkan di pohon dapat dilihat di sepanjang jalan lintas OKI hingga ruas jalan Kota Kayuagung. Mulai dari poster paslon Gubernur dan Wakil gubernur Sumsel, serta Bupati dan Wakil Bupati OKI. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pemasangan APK di tempat yang dilarang. 

"Kami sudah perintahkan panwas untuk inventarisir APK yang melanggar, baik spanduk maupun poster," kata Romi. 

Menurut Romi, pemasangan APK di pohon jelas melanggar aturan, yakni Perda Penertiban Umum. Bawaslu OKI juga telah menyampaikan imbauan ke KPU dan tim pemenangan paslon terkait hal tersebut. 

"Karena yg harus mengkoordinasikan terkait APK yang melanggar itu KPU sesuai dengan PKPU 13 2024," tegas Romi.