Pemandu Lagu di Palembang Aniaya Suami Gegara Susah Dibangunkan Tidur

Korban Erick saat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Korban Erick saat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang berinisial RS, tega menganiaya suaminya yakni Erick Kustiandi Wijaya dengan menggunakan kayu gelam. 


Akibat kejadian tersebut, Erick mengalami luka memar di lengan kanan-kiri dan luka cakar di punggung kiri dan kanan. Sehingga, dia melaporkan istrinya ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (29/1) siang.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Erick menceritakan kejadiannya terjadi di rumah indekos mereka di Jalan Dwikora II, Kecamatan IT I Palembang, Minggu (28/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Erick menjelaskan, bermula ketika dia menjemput istrinya RS di salah satu tempat hiburan malam dalam keadaan tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras (miras).

“Subuh itu dia minta jemput di salah satu tempat karaoke. Posisinya tidak sadar, karena mabuk miras. Saya bawa pulang, lalu mengurus dia yang muntah-muntah sampai jam 08.00 WIB,” katanya kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, setelah melihat RS tertidur, dia pun ikut tidur di samping terlapor. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, istrinya membangunkan Erick lantaran hari sudah siang.

“Bangunlah sudah jam 10.00 WIB kata dia. Nanti, saya baru tidur jam 08.00 WIB. Lalu, dia malah marah dan bilang mau disiram dengan air. Saya bilang siramlah, ternyata benar dia menyiram air ke muka,” kata Erick.

Mendapati perlakuan tersebut, lanjut Erick, dia langsung menggendong anaknya dan naik ke atas sepeda motor untuk pergi dari lokasi kejadian. Saat itulah, istrinya langsung memukul dengan kayu gelam.

“Dia langsung memukul saya dengan kayu gelam. Tidak terhitung berapa kali. Lalu, adik ipar mengambil kayu gelam di tangannya. Dia mengambil cangkul dan dipukul ke belakang, untung pelan jadi tidak terluka,” tambah Erick.

Kini laporan korban telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/248/1/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan masih dalam proses penyelidikan.