Miko, pelaku pencurian di rumah korban bernama Ulpa Puspita Sari (23) Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, mengaku tidak tahu bahwa korban masih ada hubungan keluarganya dengan dirinya.
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung
- Wawako Palembang Prima Salam Ingatkan ASN Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
- Sekda Palembang: Kepala Sekolah Harus Jadi Motor Penggerak Kurikulum Merdeka
Baca Juga
"Kata keluarga, memang benar korban dan saya masih ada ikatan kekeluargaan,” kata Miko.
Miko mengatakan, saat kejadian kondisi gelap hingga membuat dirinya tidak bisa melihat korban.
"Waktu itu kodnisi gelap, Pak, jadi saya tidak bisa melihat korban," ungkapnya.
Miko mengaku, saat kepergok mencuri di rumah korban, ia sempat memukulnya dengan batu bata.
"Iya pak, saya juga memukul kepala korban dengan batu bata,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Ulpa.
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap tidak jauh dari tempatnya bekerja di kawasan Kerasaman, Kertapati, Palembang, Rabu (27/7/2022).
Saat akan ditangkap, sambung Tri, pelaku berusaha kabur hingga diberikan tindakan tegas dan terarah.
Dari hasil pemeriksaan, kata Tri, pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.
"Tapi informasi ini masih akan kita kembangkan lagi," kata tri.
Tri mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku sempat kepergok oleh korban hingga ia memukul kepada Ulpa dengan batu bata kemudian kabur.
“Kemudian pelaku melarikan diri. Sementara korban dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, kemudian melapor ke Polrestabes Palembang,” ujarnya.
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung
- Wawako Palembang Prima Salam Ingatkan ASN Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
- Sekda Palembang: Kepala Sekolah Harus Jadi Motor Penggerak Kurikulum Merdeka