Pekan Depan, Pemerintah Gelar Vaksinasi Booster untuk Masyarakat

Pemerintah memutuskan pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan pada 12 Januari mendatang. (Ist/Rmolsumsel).
Pemerintah memutuskan pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan pada 12 Januari mendatang. (Ist/Rmolsumsel).

Pemerintah Pusat memutuskan pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis lanjutan ketiga untuk masyarakat mulai dilaksanakan pada 12 Januari mendatang. Vaksinasi booster ini akan diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas.


"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Dikatakan Budi, pemberian vaksin booster tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. "Vaksin akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” jelas dia. 

Untuk pemberian vaksin booster sendiri dilakukan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. "Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” imbuh Budi.

Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini, diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI,” tandas dia.