Covid-19 yang melanda Tanah Air sejak awal 2020 ternyata makin membuat ramai situs judi online alias judol.
- Berperan sebagai Bandar, Polisi Tangkap Buronan Judol Jaringan Komdigi
- Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
- Penindakan Judol cuma Omon-omon jika Budi Arie Tak segera Diperiksa
Baca Juga
Demikian dikatakan ahli telematika Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap", dikutip Jumat 15 November 2024.
"Saat Covid-19 melanda Indonesia, judi online melonjak pesat. Karena orang kebanyakan di rumah, banyak bermain dengan gadget," kata Roy.
Di saat bersamaan, mesin AIS yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) -- sekarang Komdigi-- yang resmi beroperasi sejak 3 Januari 2018, bisa dikendalikan dari luar kantor.
Menurut Roy, mesin AIS ialah mesin crawling konten negatif di internet, seperti situs judi online atau situs porno.
"Mesin AIS pintar karena menggunakan artificial intelligence (AI). Karena situs-situs kebanyakan disamarkan," kata Roy.
Dari situlah pegawai Kementerian Kominfo mulai bermain-main untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pemilik situs judi online.
"Karena WFH muncul SOP mesin AIS bisa diakses dari rumah. Ini menimbulkan peluang bermain-main," kata Roy.
Ironisnya, meski darurat Covid-19 sudah dicabut, kata Roy, pegawai Kementerian Kominfo masih bisa mengendalikan mesin AIS dari luar kantor.
"Makanya ada kantor satelit di Bekasi yang baru-baru ini digerebek polisi," kata Roy.
- Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara