Pecatan Anggota TNI Ditangkap Usai Curi Handphone, Begini Modusnya...

Tersangka pecatan anggota TNI diringkus polisi/ist
Tersangka pecatan anggota TNI diringkus polisi/ist

  Pecatan anggota TNI-AD berpangkat Sertu yang kabur dari Aceh diringkus polisi, setelah mencuri dan membawa kabur dua unit handphone (HP) merek mahal yakni Iphone Promax 13 dan Samsung A72 di Palembang.


Rion Winarno (39), warga Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, ditangkap Unit Reskrim Polsek IB I Palembang di sebuah konter HP Kota Prabumulih, Jumat (24/12) malam sekitar pukul 21.00 .

Tersangka melancarkan aksinya dengan mencari korban yang menjual Hp di media sosial, setelah mendapatkan mangsanya, ia pun berpura-pura membeli lalu bertemu di komplek Mazidam II/swj untuk melakukan transaksi Cash On Delivery (COD), pada Jumat (17/12) Malam

“Untuk meyakinkan korbanya tersangka menggunakan kaos TNI dan celana loreng. Setelah hp sudah ditangannya lalu berpamitan dengan korban untuk mengambil uang di Asrama Zidam, pada saat itu juga pelaku bukan membayar tetapi melarikan diri melaui jalan belakang,” kata Kapolsek Ilir Barat II Kompol M Ihsan, pada Jumat (24/12) malam.

Keesokan harinya, Sabtu (18/12) siang, tersangka mendatangi di sebuah konter HP di Kota Prabumulih dan menemui Ridwan. Tersangka mengajak barter handphone A72 dengan handphone Vivo Y72 dan uang Rp800 ribu.

“Setelah korban melaporkan kejadian tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka di Prabumulih saat akan bertransaksi,” katanya.

Kompol Ihsan mengatakan, saat ini tersangka masih dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kita masih mendalaminya, karena anggota baru tiba dari Prabumulih. Tersangka merupakan pecatan anggota TNI yang saat ini sebenarnya sedang menjalani hukuman di Aceh karena kasus disersi sejak April 2021 lalu, nanti akan kita jelaskan lagi,” katanya.