PBNU Desak Pemerintah Urungkan Kedatangan 500 TKA dari China

Sungguh tidak bisa diterima akal, rencana Pemerintah mendatangkan 500 tenagara kerja asing (TKA) dari China. Karena itu Gubernur Sulawesi Tenggara bersama DPRD kompak menolak rencana tersebut.


Meski ratusan TKA itu sudah menjalani protokol kesehatan, Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan bahwa suasana hati masyarakat belum mau menerima kedatangan TKA China tersebut.

Merespons gelombang penolakan itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi Umarsyah mengimbau Pemerintah Pusat mendengar suara masyarakat Sultra.

Menurut Umarsyah, penolakan itu harus direspons positif karena kebijakan pemerintah pusat cenderung mengabaikan perasaan dan keresahan yang terjadi di daerah.

"Kita memahamai dan merespons positif suara masyarakat Sultra. Pemerintah pusat kita imbau untuk mau mendengar suara mereka, setop dulu kehadiran TKA asing itu. Apalagi ditengah wabah seperti saat ini," kata Umarsyah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (30/4/2020).

Bang Umar -karib disapa- mengurai, keukeuhnya Pemerintah Pusat untuk mendatangkan ratusan TKA asal China sangat diskriminatif. Masih banyak warga dalam negeri yang belum mendapatkan kesempatan kerja.

"Ini masalah sentimen, diskriminasi tenaga kerja di dalam masih sangat minimal lowongan kerja, kesempatan kerja buat anak bangsa. Pertanyaan 42 awal kemarin dan 500 yang akan datang ini apakah tenaga expert yang spesial. Kebanyakan selama ini itu tidak expert, tapi tenaga kasar impor dari China," tandas Umarsyah dengan nada heran.

Umarsyah meyakini penolakan yang dilakukan oleh Pemda Sultra bukan dalam rangka menentang kebijakan Pemerintah Pusat. Masyarakat Sultra, dalam pengamatan Umar, hanya ingin mengingatkan Pemerintah Pusat agar memahami bahwa ada persoalan yang masih mengganjal dan diabaikan.

"Harus dilihat dari sisi positif, tidak akan berani daerah itu mengambil sikap untuk menentang kebijakan Pusat. Dalam konteks ini kita melihat mereka ingin mengingatkan ada persolaan yang masih mengganjal di masyarakat," pungkas pria asal Metro Lampung ini.

Forkopimda sudah membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani oleh Gubernur meminta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan itu.

Informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, 500 TKA China itu akan bekerja dI perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang berlokasi di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.[ida]