Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lapas Empat Lawang Gelar Rakor Bersama KPU

Lapas Kelas II B Empat Lawang, melakukan rapat koordinasi bersama KPU Empat Lawang/ist
Lapas Kelas II B Empat Lawang, melakukan rapat koordinasi bersama KPU Empat Lawang/ist

Lapas Kelas II B Empat Lawang, melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang.


Rakor tersebut, difokuskan pada peninjauan dan pencermatan data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, di Lapas Kelas II B Empat Lawang.

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prasetyo, mengatkan, rakor ini memiliki signifikansi besar dalam memastikan kelancaran proses pemilu, terutama dalam menyusun daftar pemilih yang akurat.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU Empat Lawang, untuk memastikan hak pilih warga binaan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang. Agar dapat terpenuhi," kata Tutut

Langkah ini lanjut Tutut, mencerminkan komitmen bersama, untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

"Ini diharapkan dapat meminimalkan potensi ketidakakuratan, dan memastikan seluruh warga binaan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Dirinya juga berharap, kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi lembaga sejenis di berbagai wilayah, untuk turut aktif dalam menjaga kelancaran dan integritas proses demokrasi di Indonesia.