Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi menyerahkan surat rekomendasi untuk Pilkada Kota Pagar Alam kepada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, Ludi Oliansyah dan Bertha Edhar (Luber).
- Kehadiran Presiden Joko Widodo Disambut Teriakan Nama Anies Baswedan di Kongres Nasdem
- Nasdem dan PPP Resmi Dukung Pasangan Luber di Pilkada Pagar Alam
- Nasdem Resmi Keluarkan Dukungan HDCU di Pilgub Sumsel
Baca Juga
Acara penyerahan berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem di Jakarta, Rabu (31/7). dan dipimpin oleh Koordinator Wilayah Nasdem Sumatera, Fauzi Amro, serta Riyan, Kepala Sekretariat Bappilu DPP Nasdem.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Amro menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bentuk dukungan penuh partai untuk pasangan Ludi dan Bertha, dengan harapan mereka dapat memenangkan Pilkada dan memperbesar pengaruh Nasdem di Kota Pagar Alam.
"Dengan diserahkannya rekomendasi ini, tugas pasangan Ludi dan Bertha adalah membesarkan Partai Nasdem di Kota Pagar Alam dengan memenangkan Pilkada nanti," ujar Fauzi Amro.
Bertha Edhar, yang baru saja resmi menjadi kader Nasdem, menerima SK Rekomendasi tersebut didampingi oleh Ketua DPD Nasdem Pagar Alam, Jenni Sandyah.
Bertha mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP Nasdem dan berkomitmen untuk bekerja keras demi kemenangan Pilkada.
"Kami berjanji akan bekerja optimal untuk membesarkan partai dan memenangkan Pilkada," ucap Bertha.
Sementara itu, Jenni Sandyah menegaskan dukungannya terhadap keputusan partai dan kesiapan untuk menyusun strategi jelang Pilkada.
"Saya mendukung apapun keputusan partai dan hari ini, seperti yang kita lihat bersama, SK Rekomendasi diberikan kepada pasangan Ludi dan Bertha. Oleh karena itu, tugas kami adalah memenangkan Pilkada sesuai pesan dari pengurus partai pusat," tegas Jenni Sandyah.
- Kehadiran Presiden Joko Widodo Disambut Teriakan Nama Anies Baswedan di Kongres Nasdem
- Nasdem dan PPP Resmi Dukung Pasangan Luber di Pilkada Pagar Alam
- Nasdem Resmi Keluarkan Dukungan HDCU di Pilgub Sumsel