Partai Buruh optimis akan berlaga pada Pemilu serentak 2024. Saat ini, pengurus pusat Partai Buruh fokus untuk melengkapi syarat-syarat verifikasi partai politik oleh KPU RI.
- KPU Pastikan Rohidin Mersyah Ikut Pilgub Bengkulu Dari Bui
- Setelah Ditolak, Berkas Pencalonan HBA-Henny Kini Diterima KPU Empat Lawang
- KPU Tegaskan Hasut Orang Lain untuk Golput Dilarang UU
Baca Juga
"InsyaAllah akhir November 2021 Partai Buruh menyatakan siap untuk diverifikasi oleh KPU," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (27/10).
Dijelaskan Iqbal, sejauh ini Partai Buruh telah memenuhi dua syarat yakni memiliki kepengurusan di 34 provinsi serta kepengurusan di 80 persen kabupaten/kota dan 75 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Susunan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota rencananya diumumkan pada Jumat pekan depan.
"Akhir November kami akan umumkan 3.621 kecamatan atau 50 persen kecamatan di masing-masing kabupaten, beserta 1000 anggota atau 1/1000 dari jumlah DPT di kabupaten kota," terangnya.
Sementara itu, Said menambahkan, sejauh ini Partai Buruh telah memiliki kepengurusan di 1.600 kecamatan.
Partai Buruh juga berencana menyerahkan akta notaris terkait perubahan susunan pengurus Partai Buruh, perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta perubahan tanda hambar partai ke Kementerian Hukum dan HAM pekan depan.
Masih kata Said Iqbal, Partai Buruh sebelumnya menyerahkan surat terkait perubahan kepengurusan Mahkamah Partai serta surat Mahkamah Partai yang menyatakan tidak ada sengketa di internal Partai Buruh.
"Kami berharap, paling lambat dua minggu ke depan sudah ada SK Menkumham terhadap Partai Buruh yang baru, dua minggu ke depan kami berharap kepada Bapak Yasonna Laoly karena ini sudah hampir dua minggu mengurusnya baik online maupun fisik," demikian Iqbal.
- Besok Partai Buruh Umumkan Capres-Cawapres 2029
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder