Pantau Kinerja ASN Pakai Aplikasi, Tak Maksimal Diberi Sanksi

Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi memimpin rapat persiapan pelaksanaan aplikaai E-Kinerja. (Ist/Rmolsumsel).
Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi memimpin rapat persiapan pelaksanaan aplikaai E-Kinerja. (Ist/Rmolsumsel).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerapkan aplikasi E-Kinerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penerapan aplikasi tersebut bertujuan untuk memantau kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) secara langsung.


Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi mengatakan, penerapan aplikasi E-Kinerja sangatlah diperlukan. Sebab, dari E-Kinerja ini semua data kinerja pegawai akan tercatat, mulai dari perencanaan sampai dengan penilaiannya yang nanti akan dibuat dalam satu sistem. Maka diharapkan sistem yang terbangun untuk penilaian kinerja pegawai akan berjalan dengan baik dan lebih efisien.

"Jadi, pada bulan Februari mendatang kita akan segera terapkan E-Kinerja. Untuk penilaian prestasi kinerja yang lebih objektif, terukur, akuntabel dan transparansi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini menjadi awal bagi kita semua dalam penerapan E-Kinerja. Untuk itu tanpa kecuali seluruh OPD yang ada di Muba segera terapkan E-Kinerja. Mari kita lakukan dan pahami secara bersama akan pentingnya penerapan E-Kinerja ini,"ujar Apriyadi.  

Lanjutnya, pemberlakuan E-Kinerja dilakukan karena ada ketimpangan di kalangan ASN seperti, ASN yang memiliki beban pekerjaan yang tinggi sama tunjangannya dengan ASN yang pekerjaannya tidak terlalu berat. "Ketimpangan seperti ini dapat diminimalisir dengan adanya penerapan E-Kinerja. Saya tekankan jika pada 1 Februari nanti terdapat OPD yg tidak melakukan E-Kinerja, maka akan ada punishment," ungkapnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rudianto mengungkapkan, E-Kinerja adalah suatu sistem yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja pegawai negeri sipil, khususnya di lingkungan Pemkab Muba guna mengukur dan memantau kinerja ASN secara berkala, serta memetakan kinerja ASN dalam rangka melaksanakan kebijakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

"Melalui penerapan E-Kinerja, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan kepegawaian tentang pengolahan data dan informasi. Jika penerapan E-Kinerja sudah berjalan sebagaimana mestinya maka, para ASN diharuskan untuk memiliki target bekerja per hari," tandas dia.