Pakar: Kemenhub Jangan Bikin Kebijakan Diskriminatif di Musim Mudik

Pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah/Net
Pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah/Net

Pemerintah diminta tidak mengeluarkan aturan-aturan yang membebani masyarakat selama menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.


Hal tersebut disampaikan pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah merespons aturan Kementerian Perhubungan RI yang melarang angkutan logistik sumbu 3 roda melintas selama arus mudik dan balik lebaran.

"Kebijakan ini jadi terkesan diskriminatif dan merugikan publik. Menurut saya, kebijakan ini perlu memberikan ruang pengecualian," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (13/4).

Angkutan logistik sumbu 3 roda, dibutuhkan industri makanan dan minuman guna menjaga pasokan di daerah. Salah satunya distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) berupa galon.

Kebijakan yang bersifat top-down ini pun dinilai terlalu dipaksakan. Pemerintah, kata Trubus, telah melupakan ada komoditas seperti makanan dan minuman yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Jadi kalau air galon ini kan kebutuhan mendasar, sehingga diperlukan masyarakat. Ini diperlukan dispensasi supaya kebutuhan masyarakat juga bisa terpenuhi," kata Trubus.