Omicron Meningkat, Perayaan Imlek Digelar dengan Kapasitas Maksimal 10 Persen

Menteri Agama Yaqut  Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama (Menag) mengingatkan umat Konghucu agar perayaan Imlek dapat digelar dengan kapasitas maksimal 10 persen dari tempat persembahayangan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2022 terkait penyelenggaraan Imlek 2573 Konzili.


Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan saat ini pandemi belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron. Tentunya, masyarakat harus kian berhati-hati. Karena itu, dia mewanti-wanti agar perayaan Imlek tahun ini dilakukan secara kesederhanaan dan menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek," katanya di Jakarta, Sabtu (29/1)

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Menag Yaqut telah meneken Surat Edaran No SE 02 Tahun 2022 pada tanggal 25 Januari 2022. Menag meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.

Berdasarkan SE No SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng, miao, litang, xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas tempat perayaan sesuai level PPKM daerah. Kemudian, umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik. 

Sebelum penyelenggaraan, panitia diwajibkan berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi, dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19. 

"Kami minta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar serta mengutamakan kegiatan berbagi sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.