Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Asfiudin mengungkapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Provinsi Sumatera Selatan berdampak pada sektor perhotelan dan restoran.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19
Baca Juga
"Akibat dari PPKM ini okupansi hanya mencapai 20 hingga 30 persen, pengaruh karena orang tidak bisa keluar. Sedangkan kebanyakan orang kita (Palembang) dari daerah luar," ungkap Herlan dalam keterangannya, Senin (12/7).
Ia berpendapat okupansi atau kunjungan atau hunian restoran dan hotel bisa meningkat setelah PPKM selesai. "Sekalipun ada promo, tidak berpengaruh terhadap peningkatan hotel. Jadi menunggu pemberlakuan PPKM selesai," kata Herlan.
Tak hanya okupansi, selama PPKM juga terdapat banyak pengurangan karyawan. Pihaknya mencatat, ada 10 hingga 20 persen usaha perhotelan yang mengurangi karyawan selama PPKM. “Karena kalau tidak dikurangi bagaimana mau menggaji karyawan," ulas Herlan.
Dikatakan Herlan, pengurangan karyawan ini berbeda dengan PHK. Menurutnya, kalau PHK itu benar-benar diberhentikan dari tempat mereka bekerja, tapi kalau pengurangan karyawan hanya istirahat di rumah saja (dirumahkan) karena tidak ada yang bisa menggajinya. Tapi nanti kalau keadaan sudah baik kembali, maka akan dipanggil kembali.
Ia juga mengimbau pelaku usaha hotel dan restoran tetap mematuhi aturan pemerintah. "Ini demi kebaikan kita semua."
- Ibu Hamil di Musi Rawas Tewas Diserang Gajah Ketika Sedang Menyadap Karet
- Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak
- Atlet Putra Arung Jeram Muara Enim Wakili Sumsel di PON XXI Aceh