Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Asfiudin mengungkapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Provinsi Sumatera Selatan berdampak pada sektor perhotelan dan restoran.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19
Baca Juga
"Akibat dari PPKM ini okupansi hanya mencapai 20 hingga 30 persen, pengaruh karena orang tidak bisa keluar. Sedangkan kebanyakan orang kita (Palembang) dari daerah luar," ungkap Herlan dalam keterangannya, Senin (12/7).
Ia berpendapat okupansi atau kunjungan atau hunian restoran dan hotel bisa meningkat setelah PPKM selesai. "Sekalipun ada promo, tidak berpengaruh terhadap peningkatan hotel. Jadi menunggu pemberlakuan PPKM selesai," kata Herlan.
Tak hanya okupansi, selama PPKM juga terdapat banyak pengurangan karyawan. Pihaknya mencatat, ada 10 hingga 20 persen usaha perhotelan yang mengurangi karyawan selama PPKM. “Karena kalau tidak dikurangi bagaimana mau menggaji karyawan," ulas Herlan.
Dikatakan Herlan, pengurangan karyawan ini berbeda dengan PHK. Menurutnya, kalau PHK itu benar-benar diberhentikan dari tempat mereka bekerja, tapi kalau pengurangan karyawan hanya istirahat di rumah saja (dirumahkan) karena tidak ada yang bisa menggajinya. Tapi nanti kalau keadaan sudah baik kembali, maka akan dipanggil kembali.
Ia juga mengimbau pelaku usaha hotel dan restoran tetap mematuhi aturan pemerintah. "Ini demi kebaikan kita semua."
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren
- Mayat Pria Hanyut Ditemukan Warga di Bendungan Watervang Lubuklinggau