Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) beberapa hari terakhir ini tidak ada lagi kasus aktif Covid-19. Meski kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan, namun harus tetap dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Beberapa aktivitas keramaian yang dalam dua tahun terakhir ini ditiadakan karena pandemi, kini diperbolehkan kembali. Seperti halnya Pasar Beduk yang biasa diadakan setiap bulan suci Ramadan di kawasan Taman Kota Baturaja.
“OKU saat ini PPKM level II. Aktivitas masyarakat memang dilakukan pelonggaran di bulan Ramadan ini. Pascapandemi sejak dua tahun belakangan baru tahun ini diadakan kembali Pasar Beduk,” ujar Plh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.
Menurut Teddy, meski melonggarkan aktivitas jual beli di Pasar Beduk, namun semuanya tidak lepas dari pengawasan Satgas Covid-19 OKU.
“Harapan kita tidak ada lagi penularan pandemi Covid-19. Hal ini terus kita imbau kepada penjual maupun kepada masyarakat yang datang untuk membeli menu berbuka puasa,” katanya.
- Mendalami Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah di Sumsel, Terlambat di Eksekusi Memunculkan Polemik dan Kontroversi [Bagian Kelima]
- Mendalami Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah di Sumsel, Tak Mampu Jalankan Aturan Atau Ikut Diuntungkan? [Bagian Keempat]
- Mendalami Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah di Sumsel, Status Pj Kepala Daerah Bisa Gugur, Ketidakcermatan atau Kesengajaan? [Bagian Kedua]