Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansa, mengimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk memperketat pengawasan penggunaan jaringan internet di kantor masing-masing.
Langkah ini diambil menyusul penangkapan seorang oknum PNS yang terlibat dalam perjudian online (Judol).
"Untuk mencegah kejadian serupa, kami meminta Kepala OPD agar mengawasi penggunaan internet di kantor, dengan membatasi aksesnya sesuai kebutuhan," ujar Trisko pada Jumat (15/11/2024).
Trisko menegaskan, pembatasan akses internet akan diberlakukan di masing-masing OPD. Penggunaan internet yang tidak terkait dengan pekerjaan akan diblokir, namun untuk aktivitas di luar jam kerja, pengawasan tidak dapat dilakukan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Lubuklinggau telah melakukan rapat bersama Gubernur beberapa bulan lalu terkait imbauan mengenai perjudian online.
"Ini adalah tindakan oknum, yang tentunya harus dipertanggungjawabkan," tambah Trisko.
Oknum PNS yang terlibat adalah seorang pegawai dari Dinas Perdagangan, yang kini sedang diproses. "Kami akan menunggu keputusan hukum dari aparat penegak hukum," ujarnya.
Untuk diketahui, pada Senin (11/11/2024), Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap empat pelaku judi togel online, salah satunya adalah oknum PNS yang kini tengah diperiksa oleh pihak berwenang.
- Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar
- Website Pemkab Empat Lawang Diretas, Diduga oleh Jaringan Judi Online