Oknum Anggota DPRD Palembang Terkait Jaringan 30 Kg Sabu

Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan, berhasil menangkap seorang oknum anggota DPRD Palembang berinisial DD. Dia diciduk petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.


Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berlangsung di sebuah Ruko Laundry Eastern di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I, kawasan Puncak Sekuning, Kecamatan Kemuning Palembang, Selasa, 22 September 2020, sekira pukul 08.00 WIB.

Dari penggerebekan, petugas BNN dikabarkan mengamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir dan 10 kilogram sabu-sabu yang dibawa menggunakan kardus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heri Istu, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan langsung tim dari Jakarta. Sementara pihaknya hanya mem-back up.

"Penggerebekan ini dari BNN Pusat. Ini merupakan target lama saya pada saat saya masih di BNN dulu. Pelaku ini sangat licin," kata Heri.

Selain oknum anggota DPRD Palembang, petugas BNN diketahui turut mengamankan empat tersangka lainnya dari dalam ruko yang dijadikan tempat usaha pencucian pakaian tersebut. Saat ini keempat orang tersebut telah diamankan ke BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengungkapkan hal senada.

"Benar pagi tadi kami menangkap anggota Dewan DPRD Palembang bersama dua orang wanita dan tiga pria di sebuah tempat laundry," kata Kepala BNN Sumsel.
.

Jhon mengatakan, D merupakan seorang bandar narkoba besar di Kota Palembang. D sudah lama diincar petugas. Penangkapan D setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus terkait pengungkapan 30 kilogram sabu di Jalan Lintas Musi 2 Palembang dan di Sukabumi, Jawa Barat.

"Untuk barang bukti penangkapan ada lima kilogram sabu sedangkan untuk ekstasi itu ada ribuan. Untuk detailnya masih menghitung ulang untuk memastikan jumlahnya," jelasnya.

Jhon menjelaskan, saat ini pelaku masih berada di Kantor BNNP Palembang. Pelaku segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.[ida]