OJK Perkuat Pengawasan Emiten di Tingkat Daerah 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Kantor perwakilan di daerah dalam mengawasi emiten jasa keuangan. 


Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mirza Adityaswara saat pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung di Kantor OJK Sumsel Selasa (2/7) siang. 

Dia mengatakan, OJK secara bertahap berupaya melakukan pendelegasian wewenang dari sektor keuangan yang diawasi pusat menjadi diawasi daerah 

"Misalnya gadai swasta, emiten juga tadinya diawasi pusat akan diawasi daerah. Secara bertahap akan terjadi penguatan kantor OJK di daerah," jelasnya.

Menurut Mirza, OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan. Tapi juga mengembangkan dan melindungi konsumen serta masyarakat dalam aktivitasnya dengan sektor jasa keuangan. Dia juga menyampaikan, rotasi dilakukan OJK terhadap hampir seluruh Kantor yang ada di Indonesia. 

"Dari 35 kantor cabang se Indonesia, ada 31 perputaran yang dilakukan," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi mengharapkan, sinergi antara Pemprov dan OJK Sumsel-Babel semakin kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan konsumen. 

"Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan konsumen. Oleh karena itu, sinergi antara OJK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangatlah krusial," jelasnya. 

Elen pun  berharap kedua belah pihak dapat terus bekerja sama dengan baik untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. 

Dengan tantangan dan dinamika yang semakin kompleks di sektor jasa keuangan, peran OJK semakin strategis dalam mendorong inklusi keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memastikan tata kelola yang baik di industri jasa keuangan. 

"Kami juga berharap agar OJK Sumatera Selatan dapat terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga keuangan di daerah ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan tetap terjaga," tambahnya. 

Untuk diketahui, pengukuhan tersebut menunjuk Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, yang menggantikan Untung Nugroho.