- Pelajar di Sumsel Tertangkap Simpan Ganja 7 Kilogram, Ini Komentar Kadisdik Sumsel
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Menteri Agama Resmikan Gedung PPG UIN Raden Fatah Palembang
- Bosan Dengan Sistem Daring, DPRD Dukung PTM Terbatas di Palembang
Baca Juga
Dugaan monopoli terhadap proses pembelian buku pelajaran sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar 20 persen kepada penerbut tertentu, memasuki babak baru.
Sebanyak 60 kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Palembang mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang kemarin.
Kehadiran puluhan kepala sekolah tersebut, guna memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Kota Palembang. Mereka dimintai keterangan terkait adanya dugaan monopoli pembelian buku, Bantuan Opersional Siswa (BOS) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palemban.
Bahlan dari 60 kepala sekolah SMPN yang dipanggil, Komisi IV yang dipimpin Feri Anugerah, hanya menerima penjelasan dari 20 kepala sekolah, yang didampingi Ketua BOS Kota Palembang yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang Siti Ema Sumiatul.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, berdasarkan keterangan yang diterima, pembelian buku tidak ada yang namanya monopoli. Karena mereka beralasan pembelian buku itu sesuai dengan penerbit yang terdaftar di pusat dan terdaftar di system informasi pengadaan sekolah (Siplah).
"Jadi mengacunya yang sudah terdaftar di sana. Anggap saja pemenang tender atau sesuai daftar yang ada atau di luar daftar," ungkapnya.
Feri mengatakan, apa yang dilakukan terkait adanya arahan hanya untuk membeli yang termurah, guna mencukupi kebutuhan dari keseluruhan siswa (SMP dan SD). Karena, ada perintah dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), satu murid diberikan satu buku, bukan dikasih pinjam.
"Untuk memenuhi itu, maka penerbit apa yang dipakai, harga mereka itu murah dan sesuai dengan kriteria yang ada termasuk isinya," ungkapnya.
Dari apa yang disampaikan oleh kepala sekolah tersebut, Feri mengaku jika semua kepala sekolah termasuk ketua BOS Kota Palembang, mengatakan pembelian buku kepada satu penerbit karena harga yang diberikan lebih murah.
Tidak keterangan soal semua buku HET yang berada di Siplah memiliki harga yang sama.
"Nanti kami coba cari tau dulu. Karena bahasa mereka ke kami seperti itu," terangnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Sutami Ismail menyampaikan, ada 20 kepala Sekolah yang hadir dan berdasarkan klarifikasi dari Sekretaris Disdik Kota Palembang Siti Ema Sumiatul didampingi Kabid SMP Hasodo Alpian, dinas bukan mengarahkan terkait pembelian buku BOS oleh sekolah.
Yang dilakukan dinas adalah proses pembelajaran terhadap kepala sekolah, bahwa harus benar-benar ketika beli buku.
"Jadi indikasi dugaan instruksikan ke salah satu penerbit dak katek dan diserahkan ke kepala sekolah masing-masing. Selain itu mengacu pada Petunjuk Teknis," terangnya.
Sutami mengartikan, inti dari mengarahkan yang dilakukan Dinas Pendidikan adalah agar pembelian buku itu tepat sasaran.
"Kita berharap ketika ada bantuan buku kepada siswa itu tepat. Termasuk pembelian, penggunaan bantuan harus tepat sasaran. Kalaupun ada, maka nanti akan terlihat," tandasnya.
Dari penelusuran, beberapa kepala sekolah yang hadir mengaku belum melakukan pemesanan buku sambil menunggu kondisi saat ini.
"Nunggu normal dek.. Belum berani, kagek salah," ungkap salah satu kepala sekolah yang sedang menunggu di halaman lantai 2 Sekretariat DPRD Kota Palembang.
Hal yang sama juga disampaikan seorang kepala SMPN yang juga hadir, di mana pemesanan buku harus melalui aplikasi Siplah dan penerbit yang resmi.
"Penerbit yang resmi dan dari Dinas. Bukan diarahkan tapi harus lewat aplikasi Siplah dan penerbit yang terdaftar," ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palembang membenarkan adanya arahan yang dilakukan, terkait pelaksanaan pembelian buku melalui aplikasi Siplah, oleh penerima BOS yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada sekolah di Palembang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Siti Ema Sumiatul, saat mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, saat menjawab klarifikasi terkait polemik dugaan monopoli pembelian buku yang dilakukan dinas tersebut, Senin (29/6/2020).
“Memang diarahkan, tapi bukan dalam artian monopoli,” ungkapnya.[ida]
- Peringati Hari Kemerdekaan, SDN 184 Palembang Gelar Lomba Busana dari Barang Bekas
- Usai Bagi Rapor, Sekolah di Sumsel Tidak Diliburkan
- Agus Fatoni dan Mimpi Pelajar Sumsel: Ciptakan Fondasi yang Kuat untuk Sumsel yang Hebat