Ngeri! Bapak Kandung di Muba Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil

Tersangka Hermansyah diamankan polisi lantaran merudapaksa anak kandungnya hingga hamil. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Tersangka Hermansyah diamankan polisi lantaran merudapaksa anak kandungnya hingga hamil. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Aksi rudapaksa terhadap anak kandung terjadi lagi di Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini dilakukan oleh Hermansyah (52) warga Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman terhadap anaknya sendiri PS (13) hingga hamil.


Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, aksi rudapaksa itu dilakukan tersangka Hermansyah pertama kali pada Desember 2021. Saat itu, korban sedang tertidur di ruang tengah rumah dan secara tiba-tiba langsung dipeluk dan diperkosa korban. 

"Korban menyetubuhi anaknya sebanyak dua kali hingga hamil. Saat melakukan aksinya, tersangka menyertai ancaman dan paksaan, sehingga korban tak berdaya," ujar Alamsyah dalam kegiatan pers rilis di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba, Kamis (9/6/2022). 

Peristiwa bejat itu terbongkar saat, ibu korban yakni YU curiga melihat anaknya yang mengalami mual dan muntah. Oleh sang ibu, korban dibawa untuk diperiksa ke Puskesmas. "Untuk melindungi anaknya, sang ibu membawa korban ke Jambi, di sana ternyata perut korban semakin membesar. Sehingga didesak untuk bercerita," jelas dia. 

Dihadapan sang ibu, korban bercerita bahwa yang telah menghamilinya adalah sang bapak kandung. Mendengar penuturan korban, sang ibu langsung melapor ke Polsek Babat Toman. 

"Lalu, anggota kita yakni Unit PPA Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat (3/6/2022) siang saat berada di rumah makan Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman," beber dia. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang dia. 

Sementara itu, tersangka Hermansyah mengaku, dirinya khilaf atas kemolekan tubuh anaknya. "Saat itu anak saya sedang nonton TV hingga larut malam. Saya lihat dan saya langsung khilaf memperkosanya," kata dia. 

Karena ketagihan dan merasa aksinya berhasil, Hermansyah mengaku menjadi ketagihan menyetubuhi anak kandungnya itu. "Saya lakukan sebanyak tiga kali dengan rentan waktu yang tidak berdekatan. Saya menyesal pak," tandas dia.