Seorang warga Palembang berinisial RJS ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu di Desa Urai, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (13/9). RJS dilaporkan karena diduga melakukan penipuan.
- Ratusan Miras Tanpa Izin Diamankan Petugas Dalam Ops Pekat Musi
- Prof Muradi: Ferdy Sambo Mustahil Bebas dari Jerat Hukuman
- Penyidik KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Suap PT SSN ke Bupati Muba
Baca Juga
“Orangnya sudah kami amankan di Mapolda Bengkulu,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno pada konferensi pers, Selasa (14/9).
Menurut Sudarno, RJS diamankan karena diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat di Desa Urai, Kecamatan Ketahun. Saat melancarkan aksinya, RJS mengaku sebagai staf khusus Presiden RI dan juga mengaku sebagai Ketua Tim Nawacita Presiden RI.
Sudarno mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan oleh RJS berawal saat beberapa hari terakhir mengumpulkan masyarakat dengan motif yang belum diketahui.
“Kami terima laporan masyarakat adanya seseorang yang mengaku sebagai staf khusus kepresidenan. Namun, setelah dikonfirmasikan tidak ada nama staf dengan inisial RJS,” tuturnya.
Sudarno menambahkan, sampai saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya pihak lain yang ikut terlibat dengan aksi penipuan bersama RJS.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh orang yang mengaku staf presiden tersebut. Nanti akan kita ekspos kembali setelah ada perkembangan,” ucapnya.
- Aliansi IMM Kecewa Sudah Setahun Pelaku Penembakan Rahimandani Belum Ditangkap
- Temukan Bukti Selosong Peluru di TKP, Polda Bengkulu Bentuk Tim Khusus