Mulai Pekan Ini, Kereta Sindang Marga Tambah Hari Perjalanan

Penumpang KA Sindang Marga memasuki gerbong kereta api di terminal Kertapati/Foto: RMOLSumsel
Penumpang KA Sindang Marga memasuki gerbong kereta api di terminal Kertapati/Foto: RMOLSumsel

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang menambah hari perjalanan Kereta Api (KA) Sindang Marga jurusan Stasiun Kertapati-Lubuklinggau. Mulai pekan ini, jadwal KA Sindang Marga yang tadinya hanya dibuka Jumat hingga Minggu kini ditambah menjadi Jumat hingga Senin. 


Kabag Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, penyesuaian perjalanan KA Sindang Marga tersebut merupakan upaya dalam mengakomodir kebutuhan dan kepercayaan pelanggan akan hadirnya transportasi yang aman, nyaman dan sehat dimasa pandemi Covid-19. Penambahan jadwal tersebut dimulai sejak Minggu ini dengan jam keberangkatan dari stasiun Kertapati pukul 20.15 dan dari stasiun Lubuklinggau pukul 19.45.

"Kami berharap penambahan hari perjalanan ini dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat," kata Aida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12). 

Aida mengatakan, tingkat kepercayaan pelanggan KA dimasa pandemi terhadap KAI terus meningkat. Menurutnya, hal ini tidak lain karena KAI selalu melakukan berbagai inovasi. Salah satunya dengan membagikan healthy kit kepada pelanggan KA jarakjauh dan pengawasan protokol kesehatan kepada pelanggan baik diatas KA maupun di stasiun. 

Tak hanya itu, PT KAI juga memberikan layanan rapid antigen murah di enam stasiun keberangkatan yaitu stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau dengan tarif Rp45.000. "Tentunya inovasi yang ada saat ini bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan," ujarnya.

Saat ini ada 3 KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang,  KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP). 

Aida menerangkan, calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan kereta api jarak jauh diharapkan mencermati sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.  Diantaranya, pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid Antigen yang berlaku 1x24jam / rapid PCR yang berlaku 3x24jam, pelanggan wajib sudah vaksinasi minimal dosis pertama. 

Untuk penumpang anak usia dibawah 12 tahun yang saat ini sudah diperbolehkan melakukan perjalanan diharuskan juga menunjukkan hasil negatif antigen / pcr dan didampingi keluarga  namun untuk penumpang anak-anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan syarat vaksin. 

"Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi dan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ucapnya. 

Terkait pelaksanaan perjalanan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), Aida menuturkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. "Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut untuk pelaksanaan perjalanan selama Nataru," pungkasnya.