Muktamar NU Diharapkan Lahirkan Sikap Terkait RUU TPKS

Pembukaan Muktamar NU oleh Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin/ist
Pembukaan Muktamar NU oleh Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin/ist

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan langkah upaya pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi salah satu dari keputusan hasil Muktamar.


Inisiator perempuan Muktamar NU, Luluk Nur Hamidah mengatakan, Muktamar merupakan forum tertinggi NU yang bertujuan menghasilkan gagasan untuk menjawab keprihatinan bersama.

Kata Luluk, forum perempuan muktamar NU diadakan di tengah rangkaian acara Muktamar untuk menyoroti isu publik yang sudah menjadi masalah darurat, salah satunya adalah kekerasan seksual.

"Bagi sebagian masyarakat Indonesia, yakni darurat kekerasan seksual, korbannya kan paling banyak perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya," demikian kata anggota Komisi IV DPR RI kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (23/12).

Ia berharap, Muktamar NU bisa melahirkan sikap yang jelas terkait RUU TPKS. Secara teknis, Luluk berharap, muktamirin menyepakati menjadi sebuah keputusan rekomendasi organisasi.

"Forum muktamar ini adalah forum tertinggi kita berharap setelah melalui berbagai diskusi, dukungan RUU TPKS bisa disepakati keputusan muktamar melalu rekomendasi resmi organisasi," demikian kata Luluk.

Luluk juga menyinggung pentingnya membahas terkait upaya perlindungan pekerja migran. Alasannya, sejauh ini kelompok profesi pekerja migran sebagiin besar besar dari kalangan nahdliyin.

Politisi PKB ini mengaku setelah menjajaki di beberapa negara seperti Taiwan, Hongkong dan lainnya para pekerja migran menjalani ritual ibadah yang khas nahdliyin.

Atas dasar itulah, ia merasa penting menyuarakan aspirasi bahwa NU harus memberikan langkah afirmasi yang nyata bagi perlindungan buruh migran.

"Aneh kalau secara politik kita tidak paling depan (melindungi buruh migran). Caranya perlu mendorong RUU perlindungan pekerja migran. Sebab ruh tujuan NU itu sendiri yakni kemaslahatan, melindingi kelompok mustadafin," pungkasnya.

Dalam diskusi itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan beberapa aktivis perempuan nahldatul Ulama.