Modal Obeng, Pria Pengangguran Ini Bobol Rumah Tetangga, Gasak Motor dan Tabung Gas

 David, pelaku yang mencuri di rumah tetangganya dengan  menggunakan obeng. (ist)
David, pelaku yang mencuri di rumah tetangganya dengan menggunakan obeng. (ist)

Bermodal obeng, seorang pria pengangguran di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama David Richardo (26), warga Gang Klinik Advent, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini, melakukan aksi pembobolan rumah milik tetangganya bernama Endang Sumitro (32), Sabtu (9/7/2022) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.


Dalam aksinya, pelaku membawa motor merek Yamaha Mio Sporty warna biru dengan nomor polisi BG 4217 HV.

Kemudian, lima buah tabung gas 3 kg warna hijau, satu buah tabung gas 12 kg warna biru, satu buah tabung gas 5,5 kg warna merah muda serta sebuah tas slempang warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel dinding rumah tetangganya yang terbuat dari kayu papan dengan menggunakan obeng. 

"Setelah dinding terlepas pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang yang berada di dalam rumah," kata Robi.

Setelah membawa kabur barang yang ada di dalam rumah korban, kata Robi, pelaku lalu kabur melalui pintu depan. 

Setelah itu, sambungnya, barang-barang tersebut disembunyikan oleh pelaku di belakang rumah.  

Kemudian, pada Minggu, 10 Juli 2022 pelaku membawa sepeda motor dan enam buah tabung gas ke Desa Ulak Macang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan untuk dijual.

Pelaku ditangkap

Korban yang tak terima barang-barang miliknya telah hilang lantas membuat laporan ke polisi. 

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhrinya pelaku ditangkap di rumah temannya di Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ditangkap, kata Robi, pelaku tidak melakukan perlawanan. 

Kepada polisi pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian," pungkasnya.