Miris! Dua Pejabat OKI Pinjam Uang Zakat dari Baznas, hingga kini Belum Dikembalikan

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Wakil Ketua I Baznas Kabupaten OKI, Pipinya mengatakan, saat ini terdapat dua pejabat OKI yang diketahui meminjam uang Baznas namun belum dikembalikan.


Mirisnya, peminjaman yang dilakukan sejak 2020 lalu dengan nominal yang besar itu, hingga kini belum dikembalikan sama sekali. 

Adapun kedua pejabat tersebut yakni Syamsudin selalu Kabag Kesra OKI yang meminjam dana ratusan juta dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI Ahmadin Ilyas (Saat meminjam uang Baznas menjabat sebagai Kabag Keuangan Setda OKI.

"Dana ini bertahun-tahun dipinjam belum dikembalikan, inikan dana umat. Dana ini tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar, apalagi dana tersebut merupakan dana umat yang dikumpulkan melalui zakat," jelas dia. 

Secara terang-terangan, Pipin mengaku akibat hutang tersebut, proses audit dari pihak independen terhambat. "Sebagai pengurus Baznas OKI yang baru, kami merasa senang hal ini diungkap ke publik," tegas Pipin.

Sementara, mantan Kepala Baznas Kabupaten OKI Nasir Bayd, membenarkan jika Kabag Kesra meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

Nasir mengatakan, saat itu yang bersangkutan datang dan meminjam dana Baznas melalui dirinya untuk sebuah kegiatan. "Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, sampai sekarang belum juga dikembalikan," terang Nasir.

Menyikapi polemik tersebut, Asisten Setda OKI Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Antonio Leonardo akan segera memanggil para pejabat yang memakai dana umat tesebut untuk dimintai keterangan.

Anton juga mengatakan, dengan kejadian tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, khususnya ASN yang ingin membayar zakat melalui Baznas OKI.

"Nanti akan kita panggil dan diminta keterangan. Kalau memang itu hutang mau tidak mau harus dibayar,” pungkasnya singkat.