Penghapusan jabatan dan pemilihan gubernur diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Alasannya, dianggap program serta kewenangannya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) secara langsung.
- Gagal Kembali ke Senayan, ESP Coba Peruntungan di Pilgub Sumsel
- Holda Maju di Pilgub Sumsel 2024, Angkat Tagline Ekonomi Hijau Untuk Sumsel Sejahtera
- Nasdem Sumsel Sebut Joncik Muhammad Layak Dampingi Herman Deru di Pilgub
Baca Juga
Menurutnya, jabatan gubernur ke depannya tidak perlu lagi diadakan. Bukan hanya menganggap mubazir, politisi yang karib disapa Cak Imin ini melihat, fungsi pengawasan bisa dilakukan oleh lembaga level kementerian.
“Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubernur suatu hari mungkin tidak diperlukan,” kata Cak Imin di Hotel Novotel, Cikini, Kamis (2/2).
Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, secara bertahap pemerintah bisa menghapus pemilihan gubernur kemudian jabatan gubernur itu sendiri.
“Per tahap, Pilgub dulu, jangka pendeknya Pilgub karena melelahkan tiga pilpres, Pilgub, pilkada, kabupaten/kota cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub enggak usah,” tutupnya.
- Koalisi PKS dan PKB Berlanjut di Pilkada
- Prabowo Beri Sinyal PKB Merapat ke Koalisi
- Hari Pertama Pendaftaran Calon Gubernur, PKB Sumsel Disambangi HD dan ESP