Minta Caleg Tidak Gerakkan Massa Untuk Blokir Jalinsum, Kapolda Sumsel: Salurkan Sesuai Mekanisme

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama bupati dan forkopimda Muratara, KPU Muratara, Bawaslu serta Caleg menggelar rapat diaula rapat kantor bupati pada Senin (19/2/2024) siang.(ist/rmolsumsel.id)
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama bupati dan forkopimda Muratara, KPU Muratara, Bawaslu serta Caleg menggelar rapat diaula rapat kantor bupati pada Senin (19/2/2024) siang.(ist/rmolsumsel.id)

Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo meminta kepada para Caleg di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk tidak menggerakkan massa dengan memblokir jalan lantaran menolak hasil pileg karena terindikasi terjadinya kecurangan.


Imbauan tersebut dikeluarkan Kapolda, imbas pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang dilakukan beberapa massa dari Caleg pada Sabtu (17/2) kemarin.

Setelah terjadi pemblokiran jalan, Kapolda Sumsel bersama Bupati Muratara serta KPU dan Bawaslu menggelar rapat di aula rapat kantor bupati pada Senin (19/2/2024) siang.

Selain itu, Kapolda juga  mendengar masukan dari calon legislatif  DPRD Muratara dari dapil 1, 2 dan 3 yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan dan menuntut dilakukannya penghitungan ulang.


“Seluruh peserta caleg dan partai bilamana ada perdata,  itu perlu dilengkapi syarat formil untuk diajukan ke pihak Bawaslu, syarat formil tersebut harus diisi. Termasuk bukti-bukti seperti foto, video dan lain sebagainya yang menurut para saksi atau caleg hal tersebut ada pelanggaran,”kata Rachmad.

“Kemudian nanti Bawaslu akan mengkaji, apakah bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang. Saya mengajak dan menghimbau jika ada pihak pihak yang merasa keberatan, salurkan melalui mekanisme yang ada, jangan menggunakan cara cara yang bertentangan dengan peraturan. Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat,”ujarnya.

Kapolda menjelaskan dai hasil rapat yang digelarnya, bahwa peserta pemilu yang telah mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan menurunkan massa. Menurutnya hal tersebut akan sia-sia saja karena tidak akan bisa merubah suara.

“Aturan yang ditegakkan Bawaslu tidak bisa diubah, serta sudah diatur dalam undang-undang. Kami sangat mengharapkan kepada para peserta pemilu agar dapat mengendalikan massa serta simpatisanya tetap tenang dan bersama menjaga situasi tetap kondusif dan berharap pemblokiran jalan (seperti beberapa hari yang lalu) tidak terulang di kemudian hari,” tutupnya.

 Turut hadir rapat tersebut Bupati Muratara Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan  komisioner KPU dan Bawaslu Muratara.