Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan penindakan hingga pemberantasan jaringan narkoba di Sumsel.
- Kapolda Tinjau Kesiapan Pos Pam di KM 277 Tol Terpeka, Banyak Fasilitas Belum Lengkap
- Kapolda Sumsel Tegaskan Angkutan Barang Dibatasi Selama Periode Mudik Lebaran
- Polda Sumsel Ajak Mantan Napiter Jaga Sumsel dari Aksi Terorisme
Baca Juga
Hal ini tercatat pada minggu ketiga September 2021 ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 41 kasus dengan mengamankan 46 tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya tidak akan berhenti melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.
"Itu terbutki dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 46 tersangka dengan 41 kasus yang berhasil di ungkap di Minggu ketiga ini," ujarnya, Senin (20/9).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sabu sebanyak 741,34 gram, ganja 173,8 gram dan ekstasi sebanyak delapan butir yang berhasil disita dari 46 tersangka yang berhasil diamankan.
"Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran maka kita berhasil menyelamatkan 4.637 jiwa generasi muda," katanya.
Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres Prabumulih saja yang nihil ungkap kasus di Minggu ketiga ini.
"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," katanya.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu