Meski Mengundurkan Diri, KPU OKI Tetap Gelar Pleno Masalah Oknum PPS Tidak Netral 

KPU OKI saat menggelar rapat pleno. (Hari wijaya/rmolsumsel.id)
KPU OKI saat menggelar rapat pleno. (Hari wijaya/rmolsumsel.id)

Meskipun oknum PPS Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya yang diduga tidak netral sudah mengundurkan diri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan tetap akan menggelar rapat pleno. 


Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten OKI, Antoni Akhyar menyampaikan, meskipun Susanto selaku Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya telah mengundurkan diri, pihaknya akan tetap melakukan rapat pleno bersama komisioner lainnya.

“Tetap akan kita lakukan rapat pleno, meskipun yang bersangkutan telah mengundurkan diri. Kita juga menunggu informasi selanjutnya, apakah laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu atau bagaimana,” ujar Antoni, Jumat (4/11).

Antoni kembali menjelaskan, pihaknya telah berupaya agar proses permasalahan Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya bisa terbuka untuk umum.

Mengingat, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak PPK dan PPS, bahwa benar ada kejanggalan dalam surat pengunduran diri Susanto yang tertera tanggal 24 September 2024, sementara tanggal 30 September 2024, baru tersebar berita viral.

“Kami akan tetap mengupayakan pleno, mengingat saat kita melakukan sidak untuk klarifikasi di PPK Mesuji Raya ditemukan adanya beberapa hal yang janggal," jelas Antoni.

Antoni mengungkapkan, pihaknya mendapatkan beberapa hal yang dianggap janggal, yakni dari informasi tanggal pengunduran diri yang tidak sinkron sesuai dengan yang disampaikan. 

"Bahkan secara terang-terangan menunjukan simbol 01 dan berfoto langsung dengan calon peserta Pilkada OKI,” pungkas dia.