Merasa Dicurangi, Sejumlah Caleg Empat Lawang Minta Pemilu Ulang

Sejumlah Caleg di Empat Lawang bersama kuasa Hukum melapor dugaan kecurangan dan intimidasi ke Bawaslu Sumsel, Senin (19/2). (Handout)
Sejumlah Caleg di Empat Lawang bersama kuasa Hukum melapor dugaan kecurangan dan intimidasi ke Bawaslu Sumsel, Senin (19/2). (Handout)

Sejumlah calon legislatif (caleg) DPRD Empat Lawang meminta dilaksanakannya pemilu ulang di dua kecamatan yakni Muara Pinang dan Pendopo. 


Para caleg mengklaim adanya kecurangan di dua kecamatan tersebut, sehingga ia meminta pemilu ulang dan memberhentikan petugas pemilu . 

Hal ini diungkapkan beberapa caleg saat mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jakabaring Palembang, Senin (19/2). 

Salah satu caleg dari partai Nasdem Kabupaten Empat Lawang Supriyanto,  mengatakan ada dua kecurangan di daerah pemilihan 2 kecamatan Muara Pinang dan Pendopo kabupaten Empat Lawang di  22 Desa yang ada. 

Menurutnya kepala Desa setempat sudah berpihak pada partai tertentu antara lain PAN, PDIP, serta Demokrat. 

"Kami minta pilih ulang, musuh kami sekarang adalah kades dan panitia pelaksana pemilihan. Saya petahana masa cuma dapat 1.900 suara," katanya. 

Dijelaskan Supriyanto, mereka (Kades) ikut andil untuk memenangkan partai PAN.

"Belum terjadi penghitungan, saksi diminta tanda tangan. Mereka juga disumpah untuk memilih salah partai yang mereka bela," katanya  seraya sejauh ini yang unggul adalah partai PAN, PDIP dan Demokrat di DPRD Empat Lawang. 

Hal senada disampaikan caleg asal Golkar Dori Donald, mengatakan hingga saat ini tim dari Golkar juga belum menerima plano C1, hasil rekap di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Panitia menjelaskan jika baru besok bisa diterima C1, tapi nyatanya hingga sekarang belum diberikan," katanya.

Zulzandi Caleg dari PPP mengungkapkan partainya hingga saat ini belum mendapatkan rekap C1, meski saksi hadir. Menurutnya mereka merasa terzalimi dan meminta pemilihan ulang. 

"Kita minta pemilihan ulang dan sampai sekarang juga kita belum dapat form C1. Lucunya saksi pada hari H disuruh pulang duluan dan besoknya kita sulit mencari saksi,”ungkap Zul.  

Sementara Kuasa Hukum Caleg empat parpol  Hasanal mengungkapkan banyak kejanggalan dalam daftar pilih sekitar 34.000 di Kecamatan Muara Pinang yang sebanyak 134 TPS. 

 "Padahal aslinya hanya sekitar 20 ribu suara, tapi kenapa sampai naik 75 persenan, " katanya.

Disisi lain, pihaknya melaporkan hal ini ke Bawaslu Sumsel karena di tingkat Panwascam atau Bawaslu Kabupaten Empat Lawang tidak dilayani. 

"Kami setiap kesana tidak ada orang baik ke Panwascam maupun Bawaslu, sehingga kita lapor kesini, " katanya didampingi Hendra Gunawan SH dan lainnya.

Ditambahkan Hasanal pihaknya  membawa bukti antara lain ada yang mencoblos 2 kali, dan ada mereka yang tidak mendapatkan undangan serta hasil rekap yang diragukan. 

"Kita bawa alat bukti dan diterima Bawaslu Provinsi. Kita minta tindak lanjuti oleh bawaslu Provinsi, yang jelas kita minta pemilihan ulang, dan minta diganti panitia penyelenggara pemilu di kecamatan Muara Pinang dan Pendopo kabupaten Empat Lawang," katanya.

 

Jikapun dilaksanakan tuntutan mereka, ia meminta penyelenggara harus adil. 

"Alat bukti juga kami bawa, kita meminta  keputusan Bawaslu untuk dapat PSU apakah ada pidana, adapun alat bukti yang dibawa  pencoblosan 2 kali, rekap data jumlah TPS yang melakukan kecurangan. Bawa orang dengan KTP Bengkulu ikut mencoblos di kecamatan Pendopo dan tertangkap tangan, " katanya selain itu pihaknya ada video rekaman dan foto.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Kurniawan, menanggapi terkait kecurangan yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang.

Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran dalam proses pemilu. 

"Ketika masyarakat datang melapor ke Bawaslu, yang pertama kami terima, dan yang kedua akan kami proses apakah terpenuhi syarat formil dan materiilnya. Setelah itu, baru bisa kami registrasi dan lakukan kajian terkait laporan dari masyarakat atau perwakilan peserta pemilu," katanya.

Menanggapi laporan dari Kabupaten Empat Lawang, Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus menyelesaikan masalah di Muratara terlebih dahulu. 

"Dari KPU dan Bawaslu, termasuk keamanan, fokus menyelesaikan persoalan di Muratara yang sedang masih berproses. Pada penghitungan suara ulang di 17 TPS di Kecamatan Karang Jaya dan PSU pemungutan suara ulang di satu TPS di Lubuk Kemang, kami sedang menangani secara intensif," katanya.

Meski demikian, Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka diri untuk menerima laporan dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang. 

"Kami akan terus melakukan kajian untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah perlu dilakukan PSU, PSL, atau penghitungan suara ulang. Tuntutan untuk penghitungan suara ulang di luar kecamatan di Kabupaten Muara Utara juga akan kami pertimbangkan dengan serius," katanya.