Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ancang-ancang menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
- Sidang Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang Siap Digelar, KPU Persiapkan Bukti dan Jawaban
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan
Baca Juga
Dibocorkan Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, ada delapan kantor hukum yang disewa untuk menghadapi 298 permohonan PHPU legislatif.
Dari delapan kantor hukum yang direkrut untuk mengawal KPU, satu di antaranya merupakan kantor hukum yang juga mengawal sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 kemarin.
Berikut daftar delapan kantor hukum yang disewa KPU RI untuk menghadapi PHPU untuk Pileg 2024 sebagaimana dipublikasi Afifuddin pada Sabtu (27/4).
1.HICON Law & Policy Strategies
2.AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners)
3.Nurhadi Sigit Law Office
4.Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum
5.Law Office Saleh & Partners
6.Law Office Josua Victor
7.Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates
8.Bengawan Law Firm.
- MK Wajibkan Sekolah 9 Tahun Gratis, Komisi V DPRD Sumsel Desak Pemerintah Bertindak
- Joncik Sambut Baik Putusan MK Tolak Tuduhan Cawe-cawe
- MK Tolak Gugatan Budi–Henny, Joncik–Arifai Resmi Menang Pilkada Empat Lawang