Seluruh kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diimbau untuk beralih ke Eco-Industrial Park (EIP) secara bertahap.
- Pemerintah Kantongi Usulan Tujuh KEK Baru, Mulai dari Jawa hingga Sulawesi
- Diklaim Berkat UU Cipta Kerja, Investasi KEK Meningkat
- KEK Sanur jadi Kawasan Ekonomi Kesehatan Pertama di Indonesia
Baca Juga
Eco-Industrial Park merupakan komunitas industri di sebuah kawasan yang berkomitmen meningkatkan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui kolaborasi dalam mengelola isu-isu lingkungan dan sumber daya alam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang sudah ada untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mengurangi penggunaan energi tak terbarukan, dan membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah sebagai sumber daya mentah.
"Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah,” kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6).
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut kebijakan tersebut telah menjadi kekuatan kunci dalam mengembangkan kawasan industri berprinsip ramah lingkungan.
Saat ini, ada sekitar 135 kawasan industri yang menempati 65 ribu hektare lahan di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian.
Pemerintah juga mempromosikan dan mendorong kawasan-kawasan industri tersebut untuk bergerak menerapkan prinsip praktik industri berkelanjutan agar EIP dapat dilaksanakan pada kawasan industri yang sudah ada maupun masih dalam tahap perencanaan.
Saat ini, ada tiga kawasan industri yang telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi GEIPP, yaitu dua di Jawa Barat dan satu di Batam.
- Pemerintah Kantongi Usulan Tujuh KEK Baru, Mulai dari Jawa hingga Sulawesi
- Diklaim Berkat UU Cipta Kerja, Investasi KEK Meningkat
- KEK Sanur jadi Kawasan Ekonomi Kesehatan Pertama di Indonesia