Para kepala daerah yang melakukan pemblokiran jalan dapat peringatan keras. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta, blokir jalan dengan alasan mencegah masuknya virus corona (COVID-19) segera dibongkar. Sebab pemblokiran justru menghambat distribusi kebutuhan pokok dan perlengkapan kesehatan bagi masyarakat.
- Imigrasi Palembang Deportasi Empat WNA
- Jokowi Ingatkan Tiga Hal ini ke Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan
- Panja Haji 2025 Targetkan soal Anggaran Selesai Pekan Depan
Baca Juga
Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar. Ia mengingatkan, masyarakat sangat membutuhkan terpenuhinya kebutuhan pokok. Oleh karena itu jalur logistik pun harus lancar.
"Mendagri telah mengingatkan, distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat, pemenuhan pangan masyarakat, kebutuhan alat/barang dan bahan untuk menggerakkan perekonomian serta kebutuhan bidang kesehatan, khusus percepatan penanganan COVID-19 tidak boleh ada yang terhambat. Logistik adalah hal yang sangat esensial dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat," ujar Bahtiar di Jakarta seperti dikutip dari JPNN pagi ini, Jumat (3/4/2020).
Lebih lanjut Bahtiah mengatakan, Mendagri menyadari bahwa para kepala daerah maupun elemen-elemen masyarakat lain memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran virus Corona, sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, Kemendagri menganggap pemblokiran wilayah justru kontraproduktif, apalagi jika sampai menghambat arus keluar masuk distribusi logistik barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat dan perlengkapan kesehatan bagi tenaga medis.
"Memang harus mencegah penularan dan penyebaran COVID-19, namun pemda juga berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok masyarakat, alat/ bahan dan barang yang menggerakkan perekonomian masyarakat dan untuk logistik kesehatan masyarakat," katanya.[ida]
- Kanwil Kemenkumham Optimalisasi Layanan Konsultasi Hukum untuk Masyarakat
- Mendalami Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah di Sumsel, Terlambat di Eksekusi Memunculkan Polemik dan Kontroversi [Bagian Kelima]
- Peringati Hari Pemasyarakatan ke-59, Ini Capaian Kanwil Kemenkumham Sumsel Kuartal I Tahun Ini